RAPBN 2025 Sebesar Rp3.613 Triliun Harus Diprioritaskan untuk Program Pro-Rakyat

20-08-2024 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah. Foto: Dok/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2025 beserta Nota Keuangannya ke DPR RI. Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meminta Pemerintah memprioritaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp3.613,1 triliun untuk program-program pro-rakyat.

 

"Angka besar dalam APBN tidak boleh hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi harus berfungsi sebagai instrumen yang benar-benar membawa perubahan fantastis dalam kehidupan rakyat Indonesia," ujar Charles dalam pernyataan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

 

Charles memahami, pada dasarnya setiap tahun angka RAPBN selalu mengalami peningkatan. Meski begitu, ia menekankan bahwa angka fantastis APBN tahun 2025 harus dapat digunakan secara tepat, transparan dan dengan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaannya

 

“Prioritaskan untuk program-program pro-rakyat. APBN 2025 harus menjadi instrumen yang benar-benar membawa perubahan fantastis bagi seluruh rakyat Indonesia. APBN harus menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian, dan mewujudkan keadilan sosial," lanjut Charles.

 

Anggota Badan Anggaran ini juga mengingatkan agar APBN 2025 harus diarahkan pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari. Charles merinci seperti untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial yang diharapkan dijadikan alokasi utama anggaran tahun depan.

 

“Pembangunan dalam hal infrastruktur penting, tapi jangan sampai mengabaikan kebutuhan di sektor rill rakyat. Utamanya bagi masyarakat dari keluarga rentan,” kata politisi Fraksi Partai NasDem itu.

 

Dalam pidato Presiden Republik Indonesia pada penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya, pemerintah telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk bidang-bidang utama.

 

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 722,6 triliun untuk pendidikan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 504,7 triliun, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 197,8 triliun, atau 5,5% dari belanja negara, anggaran ketahanan pangan direncanakan sebesar Rp 124,4 triliun, pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun dan anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp 919,9 triliun Rupiah.

 

"Dengan anggaran yang begitu besar, Pemerintah harus memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk sektor-sektor ini benar-benar dikelola secara efektif dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung," tegas Charles.

 

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan APBN adalah pengawasan. Charles pun meminta agar Pemerintah melakukan pengawasan ekstra untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan digunakan dengan tepat dan transparan guna mencegah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.

 

"Pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan dan memastikan agar setiap program yang dibiayai oleh APBN dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas, baik oleh kementerian/lembaga, maupun Pemerintah Daerah (Pemda). Transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat," paparnya.

 

Legislator Dapil Jawa Timur IV ini kembali menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui dan memantau bagaimana anggaran digunakan, sehingga mereka dapat memastikan bahwa dana yang berasal dari pajak mereka digunakan untuk kepentingan bersama. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...